SKB ( Sanggar Kegiatan Belajar)



Kraksaan(30/06) Tentunya Anda tidak asing lagi dengan SKB, ya " sanggar kegiatan belajar " dengan motto "Memberi dan Melayani dengan Sepenuh Hati "
Seiring berlakunya Otonomi Daerah melalui Undang-Undang RI No. 22 Tahun 1999, membawa implikasi terhadap keberadaan lembaga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dimana sebelumnya merupakan UPT Ditjen Diklusepora Depdiknas, sejak Otoda menjadi UPTD di daerahnya masing-masing.

Demikian halnya dengan SKB Kraksaan kelembagaannya berubah menjadi UPTD Dinas Diknas Kabupaten Probolinggo yang secara yuridis formal tertuang dalam Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 6 Bagian IX Pasal 30 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Diknas Kabupaten Probolinggo. Dinyatakan bahwa :

SKB Kraksaan merupakan Unsur Pelaksana Dinas yang menyelenggarakan Fungsi atau Teknis tertentu dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Diknas Kabupaten Probolinggo.


Tuntutan, perkembangan tugas dan fungsi SKB membawa ke arah yang lebih dewasa untuk berkiprah meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan non formal pada umumnya.
Sehingga SKB Kraksaan diharapkan dapat menjalankan program – program percontohan dan pengendalian mutu Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga.




Alamat
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Jl. Yos Sudarso No.157
Kraksaan - Kabupaten Probolinggo
Web : http://skbprobolinggo.web.id/
E mail : skb_kabprobolinggo@yahoo.co.id

sumber :http://skbprobolinggo.web.id/?page_id=2

Posted by Hanniey1127 on 02.05. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "SKB ( Sanggar Kegiatan Belajar)"

Leave a reply