Penetapan ibu kota kraksaan bertahap


Menjelang pengesahan Kota Kraksaan sebagai ibukota Kab. Probolinggo, Pemkab Probolinggo secara bertahap mulai memindahkan kantornya. Tahun 2010 mendatang, gedung DPRD yang baru bakal dibangun di sebelah timur Mapolres.

"Tanah sudah ada di timur Mapolres, sehingga pada 2010 mendatang gedung DPRD sudah bisa boyongan ke Kraksaan," ujar Bupati Drs H Hasan AminuddiN, Jumat (13/11).Bahkan di tahun 2011, Pemkab Probolinggo sudah merencanakan memindahkan tiga kantor satuan kerja (Satker) sekaligus ke Kraksaan. "Di tahun 2011, kantor yang bakal boyongan adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PU," ujar bupati.

Di mana lokasi ketiga kantor Satker tersebut? Bupati kemudian menjelaskan, gedung SD Negeri 1 Patokan dan SMP Negeri 1 Kraksaan bakal dipindahkan ke lokasi yang satu kompleks dengan SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Kraksaan di Kel. Sidomukti. "Pemkab akan membangun sekolah integral di Sidomukti. Lahannya eks-tanah bengkok Sidomukti," ujar bupati.

Setelah SD Negeri Patokan 1 dan SMP Negeri 1 dipindahkan, lokasinya bakal ditempati ke-3 Satker tersebut. "Bekas SD Patokan dan SMP Negeri bisa digunakan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PU," ujar bupati.
Soal pengesahan Kraksaan sebagai ibukota, kata bupati, tinggal menunggu terbitnya PP. "Sekarang sedang diproses di pusat, tinggal menunggu tanda tangan presiden," ujar Bupati Hasan.

Beberapa waktu lalu, tim dari pusat sudah turun ke Kraksaan untuk menilai kelayakan kota yang berjarak sekitar 25 Km dari Kota Proobolinggo itu sebagai ibukota Kab. Probolinggo. "Tim menilai, nilai Kraksaan di atas rata-rata dibandingkan daerah-daerah lain yang juga mengajukan pemindahan ibukota," ujar bupati.

Sebelum PP diterbitkan, digelar rapat harmonisasi terkait peraturan pemerintah soal penetapan Kraksaan sebagai ibukota Kab. Probolinggo. Rapat tersebut telah digelar Depkum HAM, awal Oktober lalu. Saat itu dipertemukan pula jajaran tim lintas departemen dan Pemkab Probolinggo.

Dari Pemkab Probolinggo diwakili Sekda Kusnadi, Kepala Bappeda Tanto Walono, Asisten Tata Praja Abdul Aziz, Kabag Hukum Sigit Sumarsono dan Kabag Pemerintahan Heri Sulistianto.

"Rapat harmonisasi ini merupakan rapat wajib yang diadakan sebelum PP (Peraturan Pemerintah) itu diajukan untuk ditandatangani presiden. Setiap UU (Undang-undang) atau PP itu mesti akan melalui rapat harmonisasi," ujar Kabah Pemerintahan, Heri Sulistianto.

Sumber : http://jatim.vivanews.com/news/read/105286-penetapan_ibu_kota_krakasan_bertahap

Posted by Hanniey1127 on 02.03. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Penetapan ibu kota kraksaan bertahap"

Leave a reply