DPRD Setujui Kraksaan Ibukota Kabupaten Probolinggo



PROBOLINGGO – Kraksaan sebentar lagi akan benar-benar menjadi ibukota Kabupaten Probolinggo. DPRD sebagai lembaga wakil rakyat telah menyetujui usulan Bupati untuk menetapkan Kraksaan sebagai ibukota sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si, menyampaikan usulan kepada DPRD untuk menetapkan Kraksaan sebagai ibukota Kabupaten Probolinggo. Usulan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat yang telah menyuarakan perlunya Kraksaan dipilih menjadi ibukota Kabupaten Probolinggo.
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menjadi salah satu komponen penting dalam mendesak berbagai pihak agar mempertimbangkan Kraksaan sebagai ibukota yang definitif. Bak gayung bersambut, kajian akademis yang dilakukan Pemkab Probolinggo secara kebetulan menempatkan Kraksaan sebagai tempat yang paling sesuai sebagai ibukota Kabupaten Probolinggo.

Mendengar usulan Bupati, DPRD (senin, 13/4) membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahasnya. Pansus yang dipimpin Henky Bambang Widodo memerlukan waktu seminggu untuk merampungkan tugasnya. DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kegiatan pansus, Senin (20/4) lalu.
Kali ini, paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD HM. Hasan Irsyad didampingi Ketua DPRD Timbul Prihandjoko dan Wakil Ketua DPRD Miskari Imron. Dari ekskutif hadir Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan Aminuddin, MSi, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Subyantoro, Wakapolres Probolinggo Kompol Moedjito, Kasdim 0820 Mayor Inf. Budi Utomo.
Dalam laporannya, Henky menyebut beberapa kelemahan akibat belum dimilikinya ibukota secara definitif. Pelayanan kepada masyarakat belum dapat dilakukan secara optimal, sebab instansi pelayanan tempatnya masih terpencar.
Dari segi ekonomi, pertumbuhan relatif lambat, karena banyak transaksi terjadi justru di Kota Probolinggo. Selain itu investasi juga akan berjalan lambat, karena tidak ada kepastian lokasi atau pusat pemerintahan yang jelas. Hal ini membuat investor menahan diri untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Dari segi sosial dijelaskan keinginan untuk menetapkan Kota Kraksaan sebagai ibukota merupakan keinginan seluruh komponen warga masyarakat. Di samping itu, kondisi sosial masyarakat dipandang lebih heterogen baik dari segi suku, agama dan ras, dimana hal ini merupakan ciri masyarakat daerah perkotaan. Dari segi infrastruktur perkotaan, beberapa diantaranya telah berada di Kota Kraksaan.
Yang masih menjadi permasalahan diantaranya pemindahan beberapa kantor yang masih berada jauh dari ibukota meliputi Kantor Bupati dan Sekretariat Daerah serta beberapa kantor badan dan dinas, termasuk rumah dinas Bupati (Pendopo). Sebab menurut penjelasan dari Departemen Dalam Negeri, titik koordinat nol sebuah daerah ditarik dari pendopo kepala daerah.
Pembangunan sosial budaya masyarakat sebagai warga Kota Kraksaan harus mulai ditanamkan, mulai dari peduli kebersihan, pelestarian lingkungan hidup, tertib dan displin berlalu lintas. “Kabupaten Probolinggo secara yuridis memberikan legitimasi kepada salah satu kecamatan yaitu Kecamatan Kraksaan sebagai kota yang akan dijadikan ibu kota Kabupaten Probolinggo,” ujar Henky Bambang W.
Sementara Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan Aminuddin, MSi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD karena telah melakukan pembahasan usulan rencana penetapan ibukota Kabupaten Probolinggo di Kraksaan secara intensif.
“Semoga rencana pemindahan ibukota Kabupaten Probolinggo, nantinya dapat lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ungkap Bupati Hasan.
Keputusan DPRD tentang persetujuan menjadikan Kota Kraksaan sebagai ibukota Kabupaten Probolinggo ditandatangani Ketua DPRD Timbul Prihanjoko dan disaksikan Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si.(wan-Diskominfo)

SUMBER : http://www.koransuroboyo.com/index.php/index.php?option=com_content&view=article&id=824:dprd-setujui-kraksaan-ibukota-kabupaten-probolinggo-&catid=25:pemerintahan&Itemid=86

Posted by Hanniey1127 on 01.52. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "DPRD Setujui Kraksaan Ibukota Kabupaten Probolinggo"

Leave a reply